Anggaran Kemenkop dan UKM 2014 Rp 1,435 Triliun
Rencana anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM pada pagu anggaran tahun 2014 mencapai Rp 1,435 trilun, lebih rendah dari anggaran 2013 yang mencapai Rp 1,739 triliun.
Demikian terungkap dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Kemenkop dan UKM, Senin (9/9). Rapat yang membahas alokasi anggaran Kemenkop dan UKM untuk RAPBN 2014 itu, dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima (F-PDI Perjuangan), didampingi Wakil Ketua Komisi VI lainnya Benny K Harman (F-PD).
“Rapat membahas RAPBN 2014 yang disusun Banggar DPR, agar kita mengalokasikan RKAK/L 2014 dan selanjutnya disampaikan secara tertulis kepada Banggar untuk dilakukan sinkronisasi,” jelas Aria saat memimpin rapat. Selain itu, Komisi VI juga telah menerima surat dari Ketua Umum Dekopin prihal penetapan anggaran Dekopin untuk tahun 2014 sebesar Rp 21 miliar. Dekopin juga ternyata mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 49 miliar.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, menjelaskan, penurunan anggaran di kementeriannya terjadi khusus untuk program-program inisiatif baru. Menkop mencontohkan, pengembangan pasar tradisional secara kuantitas diperluas. “Inilah yang menyebabkan penurunan,” jelas Menkop dan UKM dalam rapat tersebut.
Soal program kerja Kemenkop dan UKM tahun anggaran 2014 ini memprioritaskan program nasional di antaranya penanggulangan kemiskinan. Lebih detail Menkop menjelaskan, program-program kerja tersebut adalah program gerakan masyarakat sadar koperasi, bantuan permodalan koperasi perkotaan dan pedesaan termasuk koperasi wanita, dukungan kapital bagi wirausaha pemula, pengembangan kewirausahaan, dan pengawasan koperasi simpan pinjam. (mh)/foto:odjie/parle/iw.